Popular posts

Archive for 2018

Pramuka, Media Pendidikan di Alam Terbuka

Jumat, 12 Oktober 2018
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka  menargetkan bahwa upaya dan usaha untuk mencapai
tujuan Gerakan Pramuka adalah diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani,
bakat, serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam
terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya
pembentukan watak.
Melihat uraian di atas, jelas bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan menarik yang
dilakukan di alam terbuka. Kegiatan ini merupakan salah satu ciri khas pelaksanaan kegiatan
Pramuka yang membedakan kegiatan tersebut dengan kegiatan di luar kepramukaan. Bagaimana
tidak, saat ini ada sebagian gugus depan yang melaksanakan kegiatan kepramukaan terpaku
dilaksanakan di lingkungan sekolah, bahkan untuk kegiatan berkemah pun dilaksanakan di
sekolah, dengan menggunakan ruang belajar sebagai arena kegiatan. Padahal, kegiatan berkemah
merupakan kegiatan yang sangat digemari para peserta didik, apalagi menjelang liburan bahkan
pada saat liburan sebagai agenda kegiatan yang telah disiapkan oleh peserta didik, di sela-sela
acara keluarga ataupun acara lainnya. Sebenarnya, kegiatan perkemahan merupakan kegiatan di
alam terbuka yang kebanyakan dilakukan di hutan, pegunungan, pantai, ataupun tempat lain
yang layak dipergunakan untuk berkemah.
Dalam kegiatan kepramukaan, berkemah merupakan salah satu syarat yang tercantum dalam
SKU. Hal ini menjadi keharusan bagi peserta didik untuk melakukan perkemahan agar bisa
menempuh SKU tersebut. Dengan kata lain, peserta didik harus bisa bersatu dengan alam, di
mana dalam acara perkemahan tersebut peserta didik bisa melaksanakan kegiatan berupa
penjelajahan, mendaki gunung, serta mempelajari atau mengambil gambar/foto flora dan fauna
yang ada di sekitar perkemahan.
Maka, jika kegiatan perkemahan dilaksanakan di sekolah rasanya kurang mencapai sasaran yang
telah ditetapkan kecuali untuk golongan siaga. Karena, dengan melakukan kegiatan perkemahan
di alam terbuka, seperti bumi perkemahan, hutan, dll. peserta didik akan diberikan tantangan
oleh keadaan alam sekitarnya. Hambatan dan rintangan tidak ada yang tidak bisa dikerjakan,
semua kesulitan harus bisa diselesaikan.
Selain itu, kegiatan kepramukaan yang selalu dilaksanakan di lingkungan sekolah merupakan
suatu kejenuhan bagi peserta didik sehingga lama-lama peserta didik akan merasa bosan dan
malas mengikuti kegiatan latihan, karena setiap saat baik latihan pramuka maupun belajar
tempatnya selalu begitu saja, atau di tempat itu-itu saja tidak ada variasi. Jadi, tidak salah apabila
kita membuat rencana latihan dengan menggunakan alam terbuka sebagai media latihan. Karena
sudah jelas disebutkan bahwa kepramukaan adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah
ataupun lingkungan keluarga yang dilaksanakan di alam terbuka. Dengan demikian, kegiatan

kepramukaan khususnya kegiatan perkemahan dilakukan di luar lingkungan sekolah, dalam arti
di alam terbuka sebagai tujuan untuk mendidik dan membina peserta didik agar mereka bisa
survive/bertahan di alam dengan segala macam rintangan, hambatan, dan alakadarnya yang ada
pada dirinya. Dengan melakukan kegiatan di alam terbuka, peserta didik diharapkan terhindar
dari kejenuhan akan rutinitas kehidupan sehari-hari.
Dengan kegiatan di alam terbuka, peserta didik bisa bersatu dengan alam, dan alam terbuka akan
memberikan banyak pelajaran bagi peserta didik. Oleh karena itu, sangat tepat kalau salah satu
media yang efektif membentuk kepribadian seorang Pramuka adalah alam semesta. Dia bisa
hidup dan bertahan dengan alam karena alam akan bersahabat dengan kita apabila kita mau
melestarikan dan menjaganya dari usikan-usikan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.

SEJARAH GERAKAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka  lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang
lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta
Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa
dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah
Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan
aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur
menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri
Sultan Hamengku Buwono IX , Menteri P dan K Prof. Prijono , Menteri Pertanian Dr.A.
Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa,
Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah
Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia
Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan
seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.

Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun
1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota
Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX , Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh,
Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang
Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang
mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret
1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS
GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961,
tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-
satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan
kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi
para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti
khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas
meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile
Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan
penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada
tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI PRAMUKA.

BERKAS KEGIATAN AKPP III JATIM

Minggu, 15 Juli 2018

Penuh Haru, Penyambutan Wisuda Racana Trunojoyo Rato Ebu

Kamis, 05 April 2018











Sebuah Organisasi yang tidak hanya mengajarkan kedisiplinan, keterampilan, pendidikan karakter namun juga mengajarkan tentang kekeluargaan maupun rasa terimakasih. Bentuk dari rasa terimakasih kepada semua anggota racana yang sudah mengabdi di racana yaitu dengan mengadakan kegiatan penyambutan wisuda ini.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan ketika ada anggota Gerakan Pramuka Universitas Trunojoyo Madura yang di Wisuda, Kegiatan ini bernama “Penerimaan Wisudawan dan Wisudawati Racana (PWR) Gerakan Pramuka Universitas Trunojoyo Madura”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ucapan selamat serta rasa terimakasih kepada kakak-kakak yang diwisuda yang akan menjadi purna racana atas pengabdianya selama ini di racana. Dalam satu tahun terdapat dua kali penyambutan wisuda yaitu pada bulan Maret dan pada bulan September ini. Untuk yang bulan Maret ini di laksanakan pada tanggal 24 Maret 2018 bertempat di Gedung Auditorium Universitas Trunojoyo Madura. Di bulan ini yang di wisuda yaitu Kak Abi dan Kak Anik.

Pada penyambutan ini banyak anggota racana mulai dari Dewan, Anggota angkatan 2016, Anggota angkatan 2017 bahkan angkatan 2014 yang sudah sibuk dengan skripsinya ikut berpartisipasi dalam penyambutan ini. 
Acara inti dari kegiatan penyambutan wisuda ini yaitu sekitar pukul 13.00 WIB kak Abi dan Kak Anik keluar dari Gedung Pertemuan Universitas Trunojoyo Madura dan dijemput oleh Panitia Tim Penjemputan dari racana untuk menuju Gedung Auditorium Universitas Trunojoyo Madura. Sebelum masuk ke dalam ruangan Kak Anik dan Kak Abi diadat terlebih dahulu yaitu makan kismis salak dan minum stup salak sebagai makanan dan minuman adat racana. Dalam acaranya terdapat beberapa sambutan dari Ketua Dewan Racana yang diwakili oleh Kak Maul, dari yang diwisuda yang diwakili oleh kak Abi dan ada sambutan dari pembina yang diwakili oleh kak Uslan karena Pak Yudi Ketua Harian Gerakan Pramuka Universitas Trunojoyo Madura  tidak bisa hadir dikarenakan sedang melakukan ibadah umroh ke tanah suci sedangkan Pak Taufik selaku Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa tidak bisa hadir juga karena ada keperluan mendadak. Jadi, perwakilan dari pembina yaitu Kak Uslan. Setelah sambutan ada penyerahan kenang-kenangan dari racana untuk kak abi dan kak anik dan penyerahan kenang-kenangan dari kak abi dan kak anik untuk racana. Setelah kegiatan selesai dilaksanakan foto bersama dengan kak Abi sekelurga, Kak Anik Sekeluarga, Undangan dan seluruh warga racana yang hadir pada waktu itu. (Kak Idho/2018)